Menkominfo Pastikan ASO Diterapkan Di 112 Wilayah Layanan Siaran 341 Daerah

Laporan: Samsudin
Rabu, 19 Januari 2022 | 17:39 WIB
Menkominfo Johnny G Plate/ist
Menkominfo Johnny G Plate/ist

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, Pemerintah akan menerapkan Analog Switch Off (ASO) dalam tiga tahap meliputi 112 wilayah layanan.

Diketahui, pemerintah telah memulai tahapan implementasi siaran televisi digital mulai tanggal 31 Agustus 2019 lalu. Sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 sektor Postelsiar, Kominfo telah membagi pelaksanaan Analog Switch Off ke dalam tiga tahapan.

Johnny merinci tiga tahapan ASO meliputi tahap pertama tanggal 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten dan kota, tahap kedua dilaksanakan paling lambat tanggal 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota.

“Dan tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten dan kota. Dengan demikian, terdapat total ada 112 wilayah layanan siaran di 341 kabupaten dan kota yang menjadi wilayah implementasi ASO,” jelas Johnny G Plate dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/1).

Dijelaskan Johnny, daerah yang tidak tercakup layanan ASO terdapat 113 wilayah siaran di 173 kabupaten dan kota. Menkominfo menjelaskan untuk wilayah yang tidak tercakup ASO tersebut akan menjadi sasaran implementasi Digitalization Broadcasting System (DBS).

“Pembagian wilayah layanan siaran yang akan menjalankan Analog Switch Off berdasarkan tahapan tadi sudah kami siapkan daftarnya. Tahap 1 di 56 wilayah layanan siaran, tahap 2 di 31 wilayah layanan siaran dan tahap 3 ada di 25 wilayah layanan siaran,” tandasnya.

Diketahui, keputusan tersebut disampaikan dalam Raker bersama Komisi I. Dalam kesempatan ini, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Sekretaris Jenderal, Mira Tayyiba; Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Ismail; Juru Bicara Dedy Permadi, serta Staf Khusus Philip Gobang dan Rosarita Niken Widiastuti.sinpo

Komentar: