Siang Ini, Fraksi PDIP Panggil Arteria Terkait Pecat Jaksa Bicara Sunda

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 20 Januari 2022 | 14:01 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto/SinPo
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto/SinPo

SinPo.id -  Fraksi PDI Perjuangan akan memanggil Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan terkait pernyataannya soal bahasa Sunda.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dalam keterangannya kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1).

Utut mengungkapkan pimpinan fraksi PDI Perjuangan telah mengundang Arteria untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataannya yang membuat heboh publik khususnya masyarakat Sunda.

"Saya janji jam satu (13 WIB) tapi karena saya jam satu masih mimpin raker ya sebentar lagi dia ada di atas," ujar Utut.

Utut menjelaskan saat ini pihaknya belum mengetahui secara persis maksud dari pernyataannya tersebut. Sehingga, Dia belum bisa menyampaikan terkait langkah-langkah yang akan diambil pihaknya.

"Sekarang kan tentu belum bisa saya sampaikan, saya belum jumpa secara pribadi," katanya.

Saat disinggung terkait hukuman yang akan diberikan terhadap Arteria, Utut tidak menyebut secara spesifik. Dia hanya mengatakan konsep dari pihaknya adalah membina apabila terdapat kekeliruan.

"Kalau PDI Perjuangan pasti konsepnya, kalau yg keliru kita luruskan dan konsepnya membina," tandasnya.

Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menolak meminta maaf atas pernyataannya yang meminta Kajati dipecat karena berbahasa sunda saat rapat, meski dikritik sana-sini oleh berbagai pihak.

Alasannya, apa yang ia sampaikan adalah bagian dari demokrasi. Arteria menegaskan, apa yang disampaikan itu sama sekali tidak bermaksud mendiskreditkan masyarakat suku sunda.

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

"Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," tandasnya.sinpo

Komentar: