Nafsu Pindah IKN! Guspardi Ingatkan Jangan Jual Aset Di Jakarta Ke Konglomerat

Laporan: Ari Harahap
Senin, 24 Januari 2022 | 14:19 WIB
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN? Guspardi?Gaus/net
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN? Guspardi?Gaus/net

SinPo.id - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN  Guspardi Gaus, mengingatkan pemerintah  agar sangat berhati-hati dalam menyikapi aset-aset milik negara yang ada di Jakarta untuk mendanai pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara yang akan pindah ke Kalimantan Timur.

Menurutnya, Pemerintah terlebih dahulu perlu melakukan inventarisasi seluruh aset milik negara yang berada di Jakarta.

"Apalagi tecatat jumlah aset milik negara  yang tersebar di seantero Jakarta sampai tahun buku 2020 mencapai nilai lebih dari Rp. 1.100 Triliun," ujar Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Senin  (24/1).

Guspardi mengungkapkan pemerintah perlu berhati- hati dan cermat dalam mendata serta mengkalkulasikan kembali semua aset milik negara yang berada di Jakarta ini.

"Selanjutnya jangan sampai aset tersebut pindah tangan ke orang atau kelompok konglomerat. Jangan aset negara dijual untuk mendanai pembangunan di ibu kota negara Nusantara di Kalimantan Timur," tegasnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, jika merujuk pasal 27 draf RUU IKN yang diterima, disebutkan 'dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara, Barang Milik Negara yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian/Lembaga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan/atau provinsi lainnya wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Sehingga atas dasar itu, Dia menyarankan agar Pemerintah melakukan kajian yang mendalam  tentang aspek pemanfaatan aset negara. 

"Tentu harus dilakukan kajian yang mendalam terhadap aset aset yang dimiliki oleh negara di DKI untuk menentukan langkah dan strategi yang tepat dalam pemanfaatannya," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan mengatakan bahwa untuk mendanai proyek pembangunan IKN yang berasal dari APBN, pemerintah akan menggunakan uang dari aset negara. Terutama aset-aset yang berada di Jakarta.

Aset negara yang ada di Jakarta terdiri dari Gedung-gedung Kementerian/Lembaga hingga istana negara yang rencananya akan disewakan untuk membiayai mega proyek tersebut.

"Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu kota baru. Tidak selalu dijual, bisa juga kita kerja samakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun, nanti uangnya digunakan di sana," ujarnya dalam media briefing DJKN, Jumat (26/11/2021).sinpo

Komentar: