KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Suap Proyek Tulungagung

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 26 Januari 2022 | 10:30 WIB
KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Suap Proyek Tulungagung/SinPo
KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Suap Proyek Tulungagung/SinPo

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan Suap pada proyek pekerjaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulungagung.

Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018 yang menjerat Bupati Tulungagung.

"KPK Saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan TPK suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (26/1).

Namun, KPK belum dapat menyampaikan uraian lengkap tentang perkara dan pasal yang disangkakan, hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ucapnya.

Ali menambahkan, KPK akan selalu menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan perkara ini dan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses ini berlangsung.

"Dimana hal ini sebagai bentuk transparansi kami dalam menangani perkara," ungkap Ali.

Diketahui, mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka lain yaitu Agung Prayitno selaku swasta, Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung, dan Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor.

Saat ini, Syahri telah divonis lembaga antirasuah 10 tahun penjara serta denda sebanyak Rp 700 juta.sinpo

Komentar: