Astaga! 23 Pelajar SMPN 10 Jember Diduga Edarkan Pil Koplo Di Sekolahan

Laporan: Samsudin
Rabu, 26 Januari 2022 | 10:12 WIB
Polisi periksa 23 pelajar SMPN 10 Jember/net
Polisi periksa 23 pelajar SMPN 10 Jember/net

SinPo.id - Puluhan siswa dari SMPN 10 Jember diamankan anggota polisi dari Mapolsek Patrang, Selasa (25/1). Polisi mengamankan sebanyak 37 siswa SMP tersebut yang duduk di bangku kelas 8 dan 9, kemudian langsung di bawa ke Mapolsek.

Dari penyelidikan polisi, tersisa 23 siswa yang diperiksa. Puluhan siswa itu diamankan polisi diduga terkait peredaran pil koplo jenis Trex warna putih logo Y di SMPN 10 Jember.

Kanitreskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudigdo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, terkait diamankannya puluhan pelajar tersebut membenarkannya.

“Kami masih melakukan penyelidikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Memang ada 23 siswa yang kami periksa,” ujarnya, kemarin.

Ia menegaskan, terungkapnya kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Jember ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang meresahkan guru dan wali murid. Atas laporan tersebut, pihaknya lantas menindaklanjuti bersama dengan guru terkait.

“Kemudian dari pihak guru menelusuri siswa-siswinya. Yakni terdapat 23 siswa diamankan, lalu diserahkan ke Polsek Patrang,” ujarnya.

Dari penyelidikan polisi, juga ikut diamankan satu orang terduga pelaku berinisial DV (21) warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari. Yang diduga kuat mengedarkan pil koplo di sekolah.

"Namun demikian kami masih melakukan penyelidikan juga pemeriksaan saksi-saksi. Kalau siswa sekolah yang kami periksa ada 23 siswa," kata Joko.

Dari penyelidikan polisi, lanjut mantan Kapolsek Sumberjambe ini, polisi berhasil mengamankan 72 butir okerbaya jenis trex warna putih logo Y.

"Kemudian dari tangan siswa di sekolah, juga kami amankan 16 butir. Beruntung obat itu belum sempat dipakai (konsumsi), tapi hanya dipegang dan langsung kami amankan," ucapnya.

"Saat ini masih kami dalami dan melanjutkan proses penyelidikan di mapolsek," tandasnya.sinpo

Komentar: