BNPT Sebut Banyak Pesantren Terafiliasi Teroris, MUI: Cabut Izinnya-Proses Hukum

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 28 Januari 2022 | 17:15 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis/net
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis/net

SinPo.id - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menyoroti pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar yang mengklaim ada ratusan pondok pesantren diduga terafiliasi dengan jaringan teroris.

Cholil mempertanyakan maksud afiliasi yang dimaksud oleh Boy Rafli. Menurutnya, pernyataan Kepala BNPT itu dapat menimbulkan keresahan untuk para pengasuh pesantren.

"Apa definisi afiliasi. Ini pernyataan yang meresahkan pengelola dan pengasuh pesantren," ujar Cholil Nafis dikutip SinPo.id dari akun Twitter pribadinya, Jumat (28/1).

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai apabila BNPT menemukan pesantren yang terpapar terorisme, seharusnya BNPT dapat menindaknya sesuai prosedur hukum.

"Kalau memang terpapar terorisme yang melanggar UU, maka cabut aja izinnya atau diproses secara hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Cholil menyayangkan pernyataan Kepala BNPT tersebut kepada publik. Karena menurutnya hal itu sensitif bagi publik.

"Kalau narasi beginian di publik cuma bikin cemburu dan tak enak hati," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan masih menemukan adanya pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Jumlahnya mencapai ratusan pondok pesantren di berbagai wilayah.

"Ada 11 pondok pesantren yang menjadi afiliasi Jamaah Anshorut Khalifah, 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS," ujar Boy Rafli dalam pemaparan di Komisi III DPR, Selasa (25/1).sinpo

Komentar: