Perludem: DPR Harus Transparan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 01 Februari 2022 | 12:58 WIB
Khoirunnisa Nur Agustyati/tangkapan layar
Khoirunnisa Nur Agustyati/tangkapan layar

SinPo.id - Komisi II DPR diminta dapat transparan dalam menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Demikian kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati dikutip dalam diskusi daring bertema 'Memulai 2022: Tahun Awal Pemilu, Pandemi yang Belum Usai, dan Tren Demokratisasi Menurun', di kanal Youtube Perludem, Selasa (1/2).

Khoirunnisa mengungkapkan dengan proses seleksi yang independen, maka ia berharap penyelenggara pemilu yang terpilih nantinya benar-benar diisi oleh orang yang independen.

"Kalau proses seleksinya dilakukan secara terbuka, independen, tidak transaksional dan harapannya yang terpilih adalah orang-orang yang memang independen," ujar Khoirunnisa.

"Dan lebih baik lagi kalau ini advokasi yang kita tak pernah berhenti penyelenggarara pemilunya bisa 30 persen perempuan yang terpilih," tambahnya.

Diketahui, Komisi II DPR RI akan melakukan rapat internal memastikan jadwal fit and proper test calon komisioner KPU dan Bawaslu pada Rabu (2/2) besok.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mengatakan, pada awal masa sidang sudah ditentukan jadwal sementara uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon penyelenggara pemilu akan dilakukan 7-9 Februari 2024.

Adapun Berdasarkan keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. sinpo

Komentar: