Seragam Satpam Berubah Wujud Lagi, Ternyata Ini Toh Alasan Polri?

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 04 Februari 2022 | 18:00 WIB
Seragam Satpam berubah wujud lagi/SinPo.id
Seragam Satpam berubah wujud lagi/SinPo.id

SinPo.id - Pada saat Hari ulang tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) Beberapa waktu lalu, Polri mengganti seragam Satpam yang semula berwarna cokelat muda diganti dengan warna krem. Pergantian warna tersebut disebut karena warna sebelumnya mirip dengan seragam polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pergantian seragam Satpam dilakukan supaya masyarakat tidak bingung. Selain itu, perubahan juga sebagai identitas bagi Satpam itu sendiri.

"Adanya masukan dan saran, tentunya sangat kami hargai untuk menjadi masukan bagi Polri agar masyarakat tidak bingung dan tentu ini sebagai identitas satpam sendiri," kata Ramadhan, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/2).

Selain itu, Ramadhan mengungkapkan perubahan warna seragam tersebut diharapkan menjadi kebanggaan bagi profesi Satpam. Karenanya, warna seragam antara Polri dan Satpam harus berbeda.

"Yang harus dibedakan merupaka kebanggaan daripada profesi satpam sehingga seragamnya harus berbeda antara Polri sebagai pembina satpam dan satpam sebagai anggota yang dibina oleh Polri," ungkapnya.

Namun, lanjut Ramadhan, perubahan pada seragam Satpam tidak semuanya dirubah, perubahan hanya terjadi pada warna baju atau seragam atasnya saja. Sedangkan untuk celananya masih berwarna sama yaitu warna coklat.

"Jadi perubahannya hanya pada baju tidak terjadi pada celananya, pada tutup kepala atau filecap tidak ada perubahan pada yang lainnya seperti tali pinggang," ungkap Ramadhan.

"Seragam satpam itu dari ujung kepala sampai ujung sepatu, perubahannya hanya pada baju saja, yaitu dari coklat muda menjadi warna krem," tambahnya.

Ramadhan menambahkan, pemberlakuan pergantian seragam itu dilaksanakan setelah satu tahun ke depan atau setelah ditandatanganinya kontrak baru antara Badan Usaha Jasa pengamanan (BUJP) dengan pengguna jasa.

"Jadi nanti waktunya sebelum tahun ini bila ada kontrak kerja baru antara BUJP dengan pengguna jasa maka penggunaan seragam yang dikenakan adalah seragam yang baru atau bajunya berwarna krem," ujar Ramadhan.

"Di dalam kontrak kerja tersebut salah satunya diatur tentang pengadaan seragam satpam ya itu diberikan dua stel untuk satu tahun," imbuhnya.

Ramadhan menegaskan, pengadaan seragam Satpam bukan dari institusi Polri, tetapi diatur dalam kontrak kerja antara BUJP dan pengguna Satpam itu sendiri.

"Dan yang paling penting ini dibebankan (seragam) bukan kepada anggota satpam," tutupnya.sinpo

Komentar: