Kejagung Periksa Tujuh Eks Komisaris Garuda, Empat Orang Mangkir Panggilan

Laporan: Samsudin
Jumat, 04 Februari 2022 | 17:50 WIB
Kejagung memeriksa tujuh mantan komisaris Garuda Indonesia/net
Kejagung memeriksa tujuh mantan komisaris Garuda Indonesia/net

SinPo.id - Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi pengadaan pesawat di tubuh Garuda Indonesia. Dalam hal ini, Kejagung memanggil tujuh mantan komisaris maskapai penerbangan plat sebagai saksi.

Dari tujuh orang yang dipanggil Kejagung, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan. Sementara empat empat mantan komisaris yang menjabat pada 2012 dan 2013 kompak mangkir.

Mereka adalah Bambang Susantono, Betti Alisjahbana, Sonata Halim Yusuf, dan Bambang Wahyudi.

Sementara itu, tiga mantan komisaris yang datang memenuhi panggilan yaitu WAY, komisaris Garuda Indonesia pada 2012, BR, komisaris Garuda Indonesia pada 2013, dan CK, komisaris Garuda Indonesia pada 2013.

Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan telah mendapat penjelasan ketidakhadiran calon saksi tersebut. Pihaknya pun akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada mereka.

"Dijadwalkan ulang," katanya, Jumat (4/2).

Pada pemeriksaan Senin, 31 Januari 2022, penyidik juga memeriksa tiga saksi dari pihak Garuda Indonesia, yakni AP, EL dan IA. Ketiganya diperiksa terkait mekanisme perencanaan pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
 
Pada Rabu, 26 Januari 2022, Kejaksaan Agung memeriksa Vice President (VP) CEO Office PT Garuda Indonesia (Persero) berinisial RK. Ia diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran perawat udara.
 
Selain RK, pihak Kejaksaan Agung juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Capt. HR selaku anggota Tim Pengadaan PT Citilink Indonesia, PNH selaku Direktur PT Garuda Indonesia (Persero), dan SN selaku Vice President (VP) Airwortiness Management PT Garuda Indonesia (Persero).
 
Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia ke tahap penyidikan umum pada Rabu, 19 Januari 2022.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi juga terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.sinpo

Komentar: