Tok?Tok! DPR Resmi Tetapkan 12 Anggota KPU-Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 18 Februari 2022 | 10:39 WIB
DPR tetapkan 12 Anggota KPU-Bawaslu RI terpilih/SinPo.id
DPR tetapkan 12 Anggota KPU-Bawaslu RI terpilih/SinPo.id

SinPo.id - DPR RI mengesahkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-16.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan hasil fit and propers test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

"Seluruh fraksi menyepakati bahwa proses pemilihan akan dilakukan melakui proses musyawarah dan mufakat," ujar Doli, Jumat (18/2).

Doli juga memperkenalkan satu per satu calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih dalam rapat paripurna tersebut.

Setelah itu, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat mengambil keputusan terhadap laporan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 dapat disetujui?" ujar Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Berikut nama-nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI:

KPU:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy'ari

3. Mochammad Afifudin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Mellaz

Bawaslu:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda.sinpo

Komentar: