Riza Patria Soal Ketua DPRD DKI Ke KPK Lagi: Biasa Aja, Berkali-kali Juga Gak Masalah

Laporan: Samsudin
Selasa, 22 Maret 2022 | 18:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/net
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/net

SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai tidak ada yang luar biasa dari pemanggilan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi oleh KPK. Menurutnya, DPRD sebagai sebuah institusi, wajar saja diajak diskusi lembaga rasuah.

Baik itu proses perencanaan anggaran, proses penganggaran, sampai keputusan diputuskannya sebuah program anggaran.

“Jadi, saya kira tidak ada yang luar biasa kalau Ketua DPRD dipanggil ke KPK, Mabes Polri ataupun Kejaksaan,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (22/3).

“Saya kira biasa saja. Dipanggil jangankan 2 kali, mau berkali-kali juga kan ga ada masalah,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berjanji akan membuat terang kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta pada pemeriksaan kedua di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," kata Prasetio melalui akun Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Selasa (22/3).

Ia juga berjanji akan patuh dan siap memberikan keterangan apapun kepada KPK soal dugaan penyalahgunaan anggaran terkait Formula E.

Politikus PDI Perjuangan itu kembali mendatangi KPK di Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan terkait permasalahan Formula E.

Pemeriksaan Selasa ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya diperiksa pada Selasa (8/2).

Saat itu, ia membawa beberapa dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD hingga APBD 2019 yang diharapkan membantu KPK selama proses penyelidikan.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya, Selasa, lalu.

Selain itu, Prasetyo juga akan menjelaskan mengenai proses penganggaran penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Mulai dari usulan, pembahasan sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum perda APBD disahkan," ujar Prasetyo.sinpo

Komentar: