Rachmat Gobel: Tak Ada Mafia Pangan, Yang Ada Pengusaha Cari Untung

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 22 Maret 2022 | 18:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Rahmat Gobel/SinPo.id
Wakil Ketua DPR RI, Rahmat Gobel/SinPo.id

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menyebut mafia pangan itu dari awal sengaja di ciptakan ditengah kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan kenaikan harga di masyarakat. 

Menurut Mantan Menteri Perdagangan ini justru yang ada sekarang adalah para pengusaha yang ingin mengambil manfaat dari celah yang memungkinkan untuk mereka mendapat keuntungan.

"Kalo mafia pangan itu memang dari awal sengaja diciptakan, nah yang ada sekarang itu para pengusaha ingin mengambil manfaat dari apa? Dari celah yang memungkin kan mereka untuk mendapatkan keuntungan," kata Rahmat Gobel kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (22/3).

Politikus NasDem itu mengungkapkan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus meluruskan semua pengertian-pengertian terkait mafia itu. Menurutnya Pemerintah harus bisa membedakan kategori antara mana yang menimbun dan mana yang menyimpan minyak goreng.

"Jadi harus dipisahkan nih, kalo misal pemerintah menyebut ada mafia pangan itu saya nggak tau mana yang dimaksud, jangan sampai  penimbunan juga termasuk penyimpanan, yang penyimpanan itu disebut penimbunan," ungkap Rahmat.

"Kalo pabrik itu membutuhkan minyak goreng sebagai bahan baku itu namanya penimbunan, nah kita harus meluruskan semua pengertian-pengertian dari pada penyimpanan dan penimbunan," tambahnya.

Lebih dari itu, lanjut Rachmat, sebenarnya yang harus diperhatikan pemerintah adalah terkait peraturannya. Apakah peraturan yang dikeluarkan pemerintah sudah membangun iklim yang baik bagi orang untuk berdagang dan berinvestasi. 

"Ini yang pemerintah harus evaluasi terhadap semua kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturannya, jangan akhirnya menimbulkan masalah-masalah yang lain, menurut saya persoalan utama adalah di peraturan pemerintah sendiri" ujar Rahmat Gobel.

Rachmat meminta Pemerintah harus mengevaluasi kembali soal pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) yang baru-baru ini dikeluarkan. 

"Pemerintah harus evaluasi kembali apakah sudah tepat atau tidak pemerintah harus evaluasi kembali, pedangan itu harus kita perhatikan," ujarnya

Dia juga berharap Pemerintah melalui Kemendag dan jajarannya bisa mengontrol dan turun langsung kelapangan untuk memastikan dan melihat ketersediaannya minyak curah di lapangan.

"Saya kira pemerintah (Kemendag) ada badan pengawasan, ada badan perlindungan konsumen dan lain sebagainya. Nah itu harus turun kelapangan semua untuk melihat dan sebetulnya bisa diatur," pungkasnya.sinpo

Komentar: