Cegah Kemacetan Arus Balik! Menteri PMK: Penambahan Libur Sekolah Kurangi Kepadatan Lalu Lintas

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 06 Mei 2022 | 17:34 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendi/net
Menko PMK Muhadjir Effendi/net

SinPo.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi penambahan masa libur sekolah yang semula 9 Mei menjadi 12 Mei 2022. Sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi saat arus balik Lebaran, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Penambahan hari libur tersebut setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan penambahan hari libur masuk sekolah setelah Lebaran adalah langkah yang tepat.

Muhajir mengatakan, langkah mengubah jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang diprediksi akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," kata Muhadjir dalam keterangan pers tertulis, Jumat (6/5).

Muhajir pun berharap, kebijakan yang diambil dapat mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang di khawatirkan akan terjadi pada puncak arus balik Lebaran.

Sebelumnya, Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Untuk menindaklanjuti penundaan masuk sekolah tersebut, pemerintah provinsi (pemprov) telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah masing-masing. Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk diterapkan sebagaimana mestinya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.sinpo

Komentar: