Putri Budhi Sarwono Diperiksa Penyidik KPK Besok

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 13 Juni 2022 | 19:14 WIB
Budhi Sarwono/net
Budhi Sarwono/net

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka.

Kali ini, penyidik KPK menjadwalkan Anggota DPR Lasmi Indaryani bakal dipanggil untuk mendalami perkara ini besok, Selasa 14 Juni 2022.

"Benar, KPK memanggil saksi antara lain Lasmi Indaryani atau anggota DPR RI dalam perkara dugaan korupsi di Banjarnegara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/6).

Lasmi merupakan anak Budhi Sarwono. Dia diharap hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam perkara ini.

"Kami berharap saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK bertempat di Kejati Jawa Tengah di Semarang," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap dalam pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Lembaga Antikorupsi.

"Tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Ali Fikri.

Ali mengatakan kasus ini terkait dugaan adanya permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2019 sampai dengan 2021. KPK juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus ini.

"Saat ini proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan diantaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali.sinpo

Komentar: