Geledah 2 Apartemen Di Jakpus, KPK Sita Dokumen Aset Milik Eks Bupati Buru Selatan Yang Disamarkan

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 14 Juni 2022 | 18:00 WIB
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa/net
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di dua unit ruang apartemen yang berlokasi di Jalan Gajahmada dan Senen, Jakarta Pusat.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik dalam upaya mencari bukti-bukti baru terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan tersebut tim penyidik mengamankan berbagai dokumen dengan menggunakan identitas pihak lain untuk menyamarkan kepemilikan aset milik tersangka Tagop.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti baru antara lain berbagai dokumen dengan menggunakan identitas pihak tertentu untuk menyamarkan kepemilikan aset dari Tersangka TSS," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/6).

Ali menjelaskan dokumen tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan dan akan dilakukan analisa untuk kemudian dilakukan konfirmasi kepada para saksi dan tersangka.

Dalam pendalaman kasus TPPU tersebut, tim penyidik juga memeriksa saksi dari pihak wiraswasta yaitu Abdullah Daeng Barang.

"Hari ini (14/6) pemeriksaan saksi TPPU di pemerintahan kabupaten buru selatan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ali.

Diketahui, Tagop terjerat lembaga antirasuah dalam tiga perkara, diantaranya yaitu dugaan penerimaan suap dan gratifkkasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011-2016 serta TPPU.

Dalam kasus penerimaan suap dan gratifikasi, Tagop akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon.

Saat ini tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Sementara pada kasus TPPU, tim penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan bukti-bukti dan pemanggilan saksi.sinpo

Komentar: