Soal UU PDP, DPR Tambah Satu Masa Sidang Lagi Untuk Penyempurnaan

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 05 Juli 2022 | 14:07 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco/SinPo.id
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco/SinPo.id

SinPo.id -  DPR RI memutuskan untuk melanjutkan pembahasan Revisi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP lewat satu masa sidang lagi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).

“Ya masih ada kendala teknis tentang PDP yang tentunya kendala ini harus dicarikan solusinya tentunya untuk kesempurnaan atau kebaikan dari undang-undang tersebut," papar Dasco.

"Sehingga dengan berbagai pertimbangan itu maka pimpinan DPR atas persetujuan Badan Musyawarah konsultasi pengganti rapat Bamus kemarin itu menyetujui satu masa sidang lagi," sambungnya. 

Dengan adanya satu masa sidang, maka DPR akan memberi kesempatan kepada para pihak terkait, yakni Pemerintah dan Komisi I DPR RI untuk melakukan sinkronisasi di dalam UU PDP.

"Diberi kesempatan kepada pemerintah dan Komisi I melakukan sinkronisasi agar apa yang masih menjadi kendala itu kemudian menjadi persepsi yang sama, demikian." kata dia.sinpo

Komentar: