Bareskrim Klaim Sudah Periksa Petinggi ACT Terkait Laporan Dugaan Penipuan

Laporan: Tri Bowo Santoso
Selasa, 05 Juli 2022 | 20:55 WIB
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi

SinPo.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengaku sudah memeriksa petinggi dari badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait kasus dugaan penipuan. Dalam pemeriksaan itu hanya sebatas meminta klarifikasi atas laporan masyarakat.

"Klarifikasi sudah," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Selasa (5/7).
 
Pelaporan itu dilakukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dalam akta otentik tersebut dilakukan pada tahun 2021 lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021.

"Iya (sempat dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," kata Andi.

Andi menyatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. "Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik (378 atau 266 KUHP)," tukas Andi.

Andi belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi dan duduk perkara laporan tersebut. Pihaknya memastikan masih melakukan penyelidikan.

Sebagaimana diketahui, soal pengelolaan dana umat di ACT kini tengah menjadi sorotan. Di media sosial netizen ramai menduga terjadi penyelewengan ataupun penggelapan di badan amal tersebut.

Melihat hal itu, pihak Bareskrim Polri pun telah turun tangan untuk mendalami atau penyelidikan terkait dengan hal tersebut.

Pihak ACT-pun sudah membantah semua isu miring atau negatif yang berkembang di tatanan masyarakat.sinpo

Komentar: