Tangkap Lima Provokator Tawuran, Dihukum Bersihkan Polsek Pademangan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 11 Juli 2022 | 05:57 WIB
Ilustrasi tawuran (Pixabay)
Ilustrasi tawuran (Pixabay)

SinPo.id - Polisi mengamankan 35 remaja yang hendak tawuran dengan kelompok pemuda dari wilayah lain di Jakarta Utara. 

"Mereka ini belum sampai melakukan tawuran, kami melakukan pencegahan. Kami melakukan intervensi di awal, di hulunya kami sudah melakukan upaya pencegahan," kata Kapolsek Pademangan, Kompol Happy Saputra, dalam keterangannya, Minggu 10 Juli 2022.

Saat melakukan pemeriksaan, kata Happy, di sejumlah HP remaja tersebut didapati pembicaraan yang membahas rencana tawuran.

"Kami sita semua ponsel dan mereka sudah terafiliasi nama-nama gengnya," katanya.

Happy menjelaskan, lekelompok remaja tersebut juga memiliki grup akun Instagram. Grup diduga digunakan untuk merencanakan aksi tawuran.

Dia meminta kepada masyarakat untuk segera melapor ke polisiapabila mendapati sekelompok orang mencurigakan di wilayah Pademangan.

"Jadi kalau melihat di sini, ada geng namanya adalah Warzone 2008, dari grup Instagram nama kelompok ini, saya imbau agar seluruh warga, seluruh masyarakat yang tahu untuk melaporkan pada kami," jelasnya.

Menurut Happy, setelah diidentifikasi pihaknya menemukan ada lima remaja yang menjadi provokator. Mereka akan diberi hukuman ringan di kantor polisi untuk sementara.

"Kami amankan dulu di Polsek Pademangan untuk lakukan hukuman yaitu membersihkan Polsek," ucapnya.sinpo

Komentar: