Dua Kali Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo Tetap Tak Ditahan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 29 Juli 2022 | 04:49 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo (Ist)
Mantan Menpora Roy Suryo (Ist)

SinPo.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi, Kamis, 28 Juli 2022. Roy datang ke Polda Metro Jaya sebelum salat zuhur.

Usai menjalani pemeriksaan keduanya, Roy kembali tidak ditahan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya, Roy Suryo tidak ditahan," kata Zulpan pada Kamis malam.

Terkait alasan Roy tidak ditahan Zulpan tak menjelaskan secara rinci. Mnenurutnya hal tersebut merupakan kewenangan penyidik

"Tidak ditahan atas pertimbangan penyidik," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni sebelumnya juga berharap penyidik tidak menahan kliennya. Sehingga Roy dapat menjalankan kegiatannya sehari-hari

"Kami berharap ada kebijaksanaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap klien kami, agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari," kata Pitra di Polda Metro Jaya.sinpo

Komentar: