Surati Gubernur Papua, KPK Minta Bantu Cari DPO Ricky Ham

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 01 Agustus 2022 | 19:11 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri memegang surat DPO Ricky Ham (SinPo.id/Anam)
Plt Jubir KPK Ali Fikri memegang surat DPO Ricky Ham (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe untuk membantu pencarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Lembaga antirasuah resmi merilis Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham masuk kedalan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara penerimaan suap dan gratifikasi sejak 15 Juli 2022.

"KPK telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan Tersangka (RHP) dimaksud," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.

Ali menjelaskan, informasi dan koordinasi dilakukan agar Gubernur Papua dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengan sehingga tetap berjalan normal.

KPK mengimbau agar tersangka Ricky Ham dapat kooperatif untuk menyerahkan diri. Selain itu, KPK juga mengingatkan agar pihak-pihak lain agar tidak turut membantu persembuyian tersangka karena dapat diancam pidana pasal 21 UU Tipikor.

Ali menegaskan, hingga saat ini lembaga antirasiah masih terus melakukan pencarian keberadaan dari DPO Ricky Ham yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini.

Di antaranya, lanjut Ali, dengan melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan tersangka.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mambetamo tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai pelaksanaan beberapa proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik, Ricky berhasil melarikan diri. Diduga ia kabur ke Papua Nugini dengan dibantu beberapa pihak.

Sejauh ini dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jakarta Pusat, Kabupaten Sleman, DIY dan teranyar di Tangerang Selatan.

Salah satu lokasi tersebut diduga merupakan rumah kediaman dan apartemen milik Ricky. Di sana, tim KPK menemukan dan menyita seluruh dokumen transaksi aliran uang dan kendaraan berupa mobil yang diduga berhubungan dengan kasus ini.sinpo

Komentar: