Bharada E Sudah Tiga Kali Selesaikan Assesment, Selanjutnya Menunggu Keputusan LPSK

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Agustus 2022 | 05:26 WIB
Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM. Foto: SinPo.id/Azhar
Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM. Foto: SinPo.id/Azhar

SinPo.id - Bharada E telah merampungkan assesment yang diajukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai salah satu syarat permohonan perlindungan. 

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, menjelaskan, kedatangan kliennya juga sebagai koordinasi guna menindak lanjuti tahapan pemrosesan pendalaman LPSK. Dia pun menegaskan Bharada E akan tetap selalu bersedia hadir jika dibutuhkan LPSK.

"Hari ini, kami datang lagi ke LPSK untuk koordinasi lanjutan tentang permohonan dari klien kami yang dikenal sebagai Bharada E. Klien kami ini selalu ada untuk hadir di LPSK karena assessment ini kan harus melibatkan yang bersangkutan secara langsung," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2022.

Andreas mengungkapkan, proses assesment yang dijalani Bharada E merupakan yang ketiga. Ia pun menyampaikan kliennya kini tinggal menunggu hasil penelaahan LPSK pasca assesment yang telah dijalani Bharada E.

"Ini sudah tiga kali asesment, jadi kami sekarang tinggal menunggu hasil dari psikolog itu sendiri, jika berasal dari laporan psikolog itu tersendiri dapat disimpulkan apakah dapat diberikan perlindungan dari LPSK atau tidak," terang Andreas.

Andreas menyampaikan, kliennya tinggal menunggu hasil dari LPSK selama dua hingga tiga minggu ke depan.

"Kalau sekarang sih tinggal menunggu dari laporan profesional tenaga ahli (psikolog) LPSK yang mungkin dalam waktu 2 sampai 3 minggu ke depan, kita bisa melihat hasilnya seperti apa," imbuh Andreas.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan Bharada E datang bersama kuasa hukumnya, Andreas Nahot juga disertai sejumlah anggota Polri. Edwin menyampaikan Bharada E hadir pada hari Selasa tersebut guna menyelesaikan proses assesment ketiganya di kantor LPSK.

"Iya (Bharada E datang), dia sudah tiga kali menjalani asesmen psikologis. Jadi, ini yang terakhir," ujar Edwin, Selasa (2/8/2022).
Edwin menyampaikan Bharada E menjalani tes assesmentnya mulai dari pukul 10.00 WIB hingga sekira pukul 14.00 WIB. Menurut Edwin, selama proses assesment ketiganya tersebut, Bharada E sempat beristirahat selama 30 menit.

"Bharada E jalani tes Assesmentnya mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Dia istirahat kurang lebih setengah jam," kata Edwin.

Kemudian, sambung Edwin, LPSK akan meminta keterangan dari pihak penyidik terkait informasi penanganan perkara. Ke depannya, Edwin menyampaikan LPSK akan membandingkan keterangan dari Bharada E dan juga penyidik.

"Kami akan minta keterangan penyidik terkait proses hukumnya dan mengkomparasi keterangan pemohon," pungkas Edwin.
 

 sinpo

Komentar: