F-PDIP: Keputusan Anies Ubah Nama Rumah Sakit Tidak Mendasar

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:27 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gilbert Simanjuntak
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gilbert Simanjuntak

SinPo.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gilbert Simanjuntak, menilai, perubahan tata nama rumah sakit menjadi rumah sehat oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak mendasar.

"Saya melihat itu sesuatu yang diada-adain, ga ada yang mendasar kok, kecuali dia membantu perawatan menjadi sangat canggih kemudian dia kasih pilot proyek beberapa rumah sakit di 5 wilayah kemudian sukses, ya cocok lah dia ganti rumah sakit jadi rumah sehat," kata Gilbert saat ditemui, di Balaikota Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022. 

Selain itu, menurut Gilbert, perubahan tata nama itu juga dapat menimbulkan kerancuan. Pasalnya, selama ini para pelajar mengartikan bahasa inggris dari hospital sebagai rumah sakit dan bukan rumah sehat.

"Kan siswa bingung, ini kok beda sekali artinya, kan sehat dan sakit ini kontradiktif kan, kenapa jadi rumah sehat karena ini warisan dari gubernur anies," kata Gilbert. 

Gilbert juga menyampaikan, perubahan tata nama tersebut tidak sesuai, sebab nomenlaktur (Tata Nama) rumah sakit sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. 

"Apa yang diharapkan dengan perubahan itu menjadi rumah sehat, emang yang datang kesitu orang-orang sehat?, kenapa disebut rumah sakit karena itu nomenklatur yang sudah puluhan tahun," tuturnya. 

Lebih lanjut, kata Gilbert, perubahan yang perlu dilakukan adalah kondisi di dalam rumah sakit terkait perbaikan fasilitas, dan bukan perubahan nama dari rumah sakit tersebut.

"Merubah mindset dengan merubah nama emang bisa?, kalo selama orang sakit datang kesitu ya namanya rumah sakit, karena orang sakit yang dateng kalo orang sehat yang datang dia ga ke rumah sakit namanya, tapi ke restoran, rumah makan," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara resmi mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta. 

Program yang sempat tertunda hampir 2 tahun ini diluncurkan Anies, di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu 3 Agustus 2022. 
 
"Kita ingin warga Jakarta hidup sehat dan berorientasi kesehariannya untuk bisa lebih sehat. Itu lah sebabnya penjenamaan ini dilakukan, Alhamdulillah setelah tertunda hampir 2 tahun, sekarang bisa kita luncurkan," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 3 Agustus 2022.

 sinpo

Komentar: