Apeng Bawa Kabur Uang Negara Rp54 Triliun, Rahma Sarita: Buzzer Kok Diam Saja?

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 07:18 WIB
Mantan Presenter TV, Rahma Sarita mengomentari soal Surya Darmadi alias Apeng yang menggondol uang negara sebesar Rp 54 Triliun. Foto: Tangkapan layar
Mantan Presenter TV, Rahma Sarita mengomentari soal Surya Darmadi alias Apeng yang menggondol uang negara sebesar Rp 54 Triliun. Foto: Tangkapan layar

SinPo.id - Buronan KPK dan Kejagung, Surya Darmadi alias Apeng diketahui telah membawa uang negara senilai Rp 54 triliun ke Singapura. Ironisnya, informasi itu sangat senyap, dan tidak mendapat sorotan publik, terutama buzzer yang selama ini berisik di media sosial.

Demikian dikatakan mantan presenter TV Rahma Sarita dalam sebuah video viral, Jumat, 5 Agustus 2022.

“Angkanya fantastis ini, 54 trilun. Tapi anehnya publik di Indonesia gak heboh-heboh banget, terutama kalangan buzzer yang nyaris gak bersuara,” sesal Rahma dalam video itu.

Rahma kemudian membandingkan saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah ada kasus besar yaitu baliout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun yang sangat menyita perhatian publik dan menghebohkan negara.

“Demo dimana-mana bahkan DPR sampai bentuk panitia khusus (pansus),” tutur Rahma.

Selain itu, Rahma juga mempertanyakan buzzer yang sangat berisik ketika menyangkut isu radikal, ketika Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi oleh pemerintah Singapura.

“Para buzzer bersuara dengan mengatakan mendukung Singapura karena UAS ini emang radikal. Tapi giliran seperti ini ada koruptor membawa kabur uang rakyat ke Singapura diterima Singapura, mereka diam saja. Tak bersuara seakan-akan menutup-nutupi,” tandas Rahma.

Sebagaimana diketahui, nama Surya Darmadi alias Apeng terangkat, lantaran diduga menyebabkan kerugian negara dengan angka yang fantastis, yaitu sebesar Rp78 triliun.

Apeng terjerat dua kasus korupsi. Pertama, kasus suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada tahun 2014. Kasus korupsi yang kedua yaitu, Apeng diduga telah melakukan korupsi atas penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum mulai dari KPK dan Kejaksaan Agung, Surya Darmadi alias Apeng ini kabur ke luar negeri yakni ke Singapura dengan membawa serta uang Rp 54 triliun.

 sinpo

Komentar: