Polri Sebut Patsus Tempat Empat Perwira Polisi Ditahan Ada di Provos

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 20:39 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Jihan)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Jihan)

SinPo.id - Polri angkat bicara terkait tempat khusus (Patsus) yang menjadi lokasi penahanan empat anggotanya. Keempat anggota Polri tersebut ditahan di Patsus terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, lokasi patsus berada di Provos.

“Ya (lokasi) patsus di Provos,” ujar Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Namun Dedi tidak menjelaskan secara rinci lokasi Patsus tersebut. Dia hanya menyebut lokasi Patsus dijaga ketat.

“Patsus dijaga ketat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, empat perwira polisi ditahan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari ke depan. Mereka ditahan karena diduga menghambat penanganan kasus penembakan Brigadir J.

Mereka yaitu, tiga anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu lainnya dari Polda Metro Jaya.

Tempat khusus itu berupa markas, ruang tertentu sehingga rumah kediaman yang ditunjuk atasan yang berhak menghukum.

"Patsus adalah Markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh ankum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Jumat 5 Agustus 2022.sinpo

Komentar: