Komnas HAM Sebut Peretasan Tempo Sebagai Langkah yang Tak Demokratis

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:06 WIB
Ilustrasi peretasan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi peretasan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan peretasan terhadap media daring Tempo. Peretasan diduga terkait dengan  pemberitaan di media tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan bahwa Tempo diretas setelah memberitakan penangkapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Kami menyayangkan dan mengecam sikap siapa pun yang melakukan peretasan tersebut," kata Choirul dalam pernyataannya, Minggu 7 Agustus 2022.

Menurutnya, tindak tersebut sangat tidak demokratis dan dapat merugikan penegakan hukum di Indonesia.

"Ini sebenarnya langkah-langkah yang sangat tidak demokratis, merugikan kita semua, khususnya juga merugikan penegakan hukum di Indonesia," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar kejadian tersebut menjadi atensi khusus dari pihak kepolisian untuk mencari dan memproses pelaku peretasan agar peristiwa semacam itu tidak terulang kembali.

"Kalau ada yang tidak setuju terhadap sebuah pemberitaan oleh rekan-rekan jurnalis, ya gunaķan hak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," pungkasnya.sinpo

Komentar: