Ferdy Sambo Ditahan Satgassus Merah Putih Dibubarkan

Laporan: Glen
Jumat, 12 Agustus 2022 | 00:08 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit membubarkan Satgassus (Satuan Tugas Khusus) Merah Putih. Satgassus merupakan jabatan nonstruktural di Korps Bhayangkara.

"Kapolri sudah menghentikan kegiatan Satgassus Polri. Artinya tidak ada Satgassus Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob Polri, Kamis 11 Agustus 2022.

Berdasarkan pertimbangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, kata dia, untuk efektivitas kinerja organisasi, diutamakan satuan kerja menangani berbagai macam kasus atau permasalahan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Sehingga Satgassus tidak perlu, dan diberhentikan mulai hari ini," tegasnya.

Untuk diketahui, Jenderal Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolri membentuk Satgassus Merah Putih pada 2019.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo memimpin Satgassus Merah Putih sejak 20 Mei 2020 lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Ketika itu, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.sinpo

Komentar: