Indonesia Berhasil Menangkan Isu Rohingya Jadi Resolusi IPU

Oleh: Redaksi
Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:36 WIB
Siti Hediati Hariyadi (kiri), Amelia Anggraini (tengah), Jazuli Juwaini (kanan) - Foto: Istimewa
Siti Hediati Hariyadi (kiri), Amelia Anggraini (tengah), Jazuli Juwaini (kanan) - Foto: Istimewa

Saint Petersburg, sinpo.id - Upaya diplomasi parlemen Indonesia membuahkan hasil positif bagi etnis Rohingya yang kini masih mengalami krisis kemanusiaan di Rakhine State, Myanmar.

Pada sidang paripurna Inter-Parliamentary Union (IPU), desakan agar etnis Rohingya mendapatkan status kewarganegaraan Myanmar disepakati menjadi sikap resmi IPU. Hal ini disampaikan Siti Hediati Hariyadi selaku Anggota Delegasi IPU di Tavrichesky Palace, Saint Petersburg, Rusia, Minggu (15/10).

"Alhamdulillah, kami harus bersaing dengan isu Korea soal tes nuklir. Namun, semua negara akhirnya setuju dengan usulan kami (soal Rohingya) dan ini menjadi resolusi IPU," ujar Siti yang kerap disapa Titiek Soeharto kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya.

Isu Rohingya diajukan sebagai emergency item dalam sidang IPU, oleh delapan negara. Selain Indonesia, isu ini juga didukung oleh Maroko, Bangladesh, Irak, Iran, Turki, Sudan, dan Uni Emirat Arab.

Usulan terkait Rohingya tidak secara mulus diterima oleh negara-negara peserta IPU. Sejumlah tantangan terutama dari parlemen India yang menganggap etnis Rohingya adalah teroris yang mengancam kedamaian dunia.

Sementara parlemen Myanmar memilih tidak menanggapi desakan yang diajukan Indonesia bersama tujuh negara lain untuk memberikan status kepada etnis Rohingya. Parlemen Myanmar justru mengajukan proposal sendiri terkait penanganan pengungsi.

Isu lainnya yang diajukan sebagai resolusi IPU adalah tes nuklir yang dilakukan Korea Utara. Isu ini menjadi emergency item yang diajukan parlemen Jepang dan parlemen Meksiko.

Dengan adanya tiga usulan yang masuk, maka dilakukan voting karena IPU hanya bisa menghasilkan satu resolusi. Hasilnya, usulan terkait Rohingya yang diajukan delapan negara berhasil menang telak dengan perolehan 1.027 dukungan.

Sementara, usulan terkait tes nuklir Korea hanya menghasilkan 478 suara.

Sedangkan, usulan terakhir yang diajukan Myanmar soal pengungsi, tidak mendapat respon berarti dari delegasi yang hadir dan dianggap tak memenuhi syarat dukungan minimal, sehingga dianulir.

Dengan demikian, IPU merumuskan sikap resminya terkait kekerasan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya. IPU mendesak Myanmar untuk segera memberikan status kewarganegaraan kepada warga Rohingya.

Saat keputusan sidang dibacakan, gemuruh tepuk tangan terdengar dari dalam hall sidang. Delegasi Indonesia memberikan standing ovation sebagai ungkapan syukur akan kemenangan diplomasi kali ini.

"Setelah menjadi resolusi IPU, kami harapkan komunitas internasional semakin menekan Pemerintah Myanmar untuk mengembalikan etnis Rohingya ke daerah Rakhine dan memberikan kewarganegaraan. Ini masalah kemanusiaan, bukan agama," tutupnya.sinpo

Komentar: