Diadopsi Menjadi Resolusi IPU, Parlemen Indonesia Punya Sikap Konsisten Terhadap Krisis Rohingya

Oleh: Redaksi
Selasa, 17 Oktober 2017 | 17:31 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Krisis etnis Rohingya berhasil diadopsi menjadi resolusi Inter Parliamentary Union (IPU). Hal ini sekaligus menunjukan sikap konsisten parlemen Indonesia dalam permasalahan yang terjadi di Rakhine, Myanmar tersebut.

Krisis etnis Rohingya diusulkan oleh delegasi parlemen Indonesia sebagai emergency items dalam sidang ke-137 IPU di Saint Petersberg, Rusia. Usulan ini didukung oleh tujuh parlemen negara lainnya.

"Bagi Indonesia krisis kemanusiaan di Rakhine sangat krusial dan fundamental. Karena menyangkut nilai-nilai universal yang harus dibela," tegas ketua delegasi parlemen Indonesia, Fadli Zon saat memberikan pidatonya di forum IPU.

“Sebab itu, Parlemen Indonesia memiliki sikap yang konsisten terhadap krisis Rohingya. Bahwa isu ini, membutuhkan dan harus mendapatkan perhatian resmi dari forum parlemen. Baik itu forum parlemen regional AIPA, APA, dan juga saat ini IPU," tambahnya.

Akan tetapi amat disayangkan, tak semua negara ASEAN (Asia Tenggara) mengamini usulan tersebut. Myanmar, Singapura, Laos dan Kamboja menolak  krisis Rohingya untuk dimasukan ke dalam resolusi IPU.

Bagi Fadli, amat disayangkan sesama negara anggota ASEAN seakan menutup mata atas tindak kejahatan HAM yang terjadi di Rakhine. Padahal, krisis tersebut bisa dibilang terjadi di kampung halaman sendiri.

"Dimasukannya krisis Rohingya dalam resolusi IPU ini menjadi koreksi bagi sikap parlemen ASEAN dan negara-negara ASEAN yang justru pasif dan menutup mata terhadap krisis di Rohingya," kata Fadli.sinpo

Komentar: