RAPBN 2023, Demokrat Minta Pemerintah Wacanakan Kenaikan Gaji PNS

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 24 Agustus 2022 | 06:50 WIB
Anggota Komisi V DPR RI asal Demokrat, Irwan (SinPo.id/dpr.go.id)
Anggota Komisi V DPR RI asal Demokrat, Irwan (SinPo.id/dpr.go.id)

SinPo.id - Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyampaikan beberapa catatan kepada Pemerintah dalam RAPBN 2023 untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi efek ketidakpastian global. Salah satu yang menjadi catatan yakni perlu adanya kajian untuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kenaikan gaji PNS terakhir terjadi di tahun 2019, di mana kenaikan gaji PNS hanya di kisaran 5 persen. Oleh karena itulah, kenaikan gaji ini perlu dikaji untuk kemudian segera dilaksanakan,” tutur politisi Partai Demokrat, Irwan seperti disitat dari laman dpr.go.id.

Disampaikan Irwan, rencana atau keputusan mengenai kenaikan gaji TNI/POLRI dan perangkat negara lainnya termasuk PNS di tahun 2023 masih menjadi tanda tanya. Padahal kenaikan gaji ini diperlukan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.

"Termasuk juga untuk tidak melupakan abdi negara yang bertugas di wilayah 3T (Daerah Terluar, terdepan, Tertinggal)," ucapnya.

Demokrat, sambung Irwan, juga meminta pemerintah untuk memastikan rencana belanja tahun depan yang lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi belanja negara di tahun ini. Sehingga dapat difokuskan pada sektor-sektor yang memperkuat fungsi APBN sebagai stimulator kebangkitan ekonomi, dan meminimalkan kebocoran dalam pelaksanaan belanja di lapangan.
 
“Pemulihan sektor kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak harus menjadi prioritas anggaran, termasuk juga komitmen peningkatan anggaran dan alokasi anggaran yang lebih tepat dan efektif untuk penurunan stunting. Khusus di sektor Pendidikan, diperlukan perbaikan sistem, tata Kelola dan kualitas Pendidikan yang merata,” katanya.

Anggota Komisi V ini juga menjelaskan solusi untuk menjadi stimulator bagi proses pemulihan dan kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pemerintah diharapkan untuk memberikan perhatian terhadap UMKM dengan cara melakukan investasi demi kebangkitan UMKM.

“Pemerintah sebaiknya menyiapkan langkah mitigasi dengan desain APBN yang lebih antisipatif dan responsive. Apalagi saat ini beban masyarakat semakin tinggi dengan naiknya harga listrik, BBM, sembako, gas, serta kebutuhan pokok lainnya," pungkasnya.sinpo

Komentar: