KPK Amankan Uang Senilai Rp 2,5 Miliar Pecahan Rupiah Hingga Euro di Rumah Rektor Unila

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:34 WIB
KPK geledah rumah Rektor Unila. Foto: INews
KPK geledah rumah Rektor Unila. Foto: INews

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai total sebesar Rp2,5 miliar dari penggeledahan di rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan beberapa pihak lainya di Lampung.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan uang tunai yang diamankan tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dalam bentuk pecahan rupiah, euro dan dolar Singapura.

"Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 Miliar. Total cash rupiah, singapura dan euro," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan di empat rumah yang berbeda. Selain itu, tim penyidik KPK juga mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.

Selanjutnya seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut dilakukan penyitaan untuk kemudian dianalisa dan dikonfirmasi kepada saksi dan para tersangka.

"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini," ujar Ali.

Pada penggeledahan di beberapa lokasi sebelumnya, penyidik KPK telah mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

Sebelumnya KPK mengungkap adanya dugaan praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) 2022. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Sebagai penerima suap yaitu Rektor Unila, Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta sebagai pemberi suap Andi Desfiandi (AD).

KPK mengungkap Rektor Unila, Karomani diduga mematok tarif mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per orang agar diloloskan menjadi mahasiswa Unila.
 

 sinpo

Komentar: