Pembangunan Kampung Susun Produktif di Cakung Telan Dana Rp 52 Miliar

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:25 WIB
Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta

SinPo.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan, biaya pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung menelan anggaran hingga Rp 52 Miliar. 

Sarjoko menyebut, biaya pembangunan tersebut bukan dari kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Melainkan dengan memanfaatkan Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan (SP3L) dari PT Duta Pertiwi. 

"Kurang lebih sekitar Rp 52 miliar kalau enggak salah," kata Sarjoko di Cakung, Jakarta Timur, Kamis 25 Agustus 2022. 

Sarjoko menyebut, pengerjaan dalam pembangunan ini sekitar 10 bulan, dengan pengerjaan total 75 unit berdasarkan jumlah warga eks Bukit Duri yang terdampak gusuran tahun 2016 silam. 

"Ya sejauh ini kami menyiapkan sebanyak 75 unit itu. Yang penting warga sepakat kami bangun di sini dengan jumlah 75 unit," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, di Jakarta Timur, Kamis 25 Agustus 2022. Hunian ini nantinya akan diisi oleh warga Bukit Duri yang merupakan korban gusuran pada tahun 2016.

"Hari ini tuntas sudah penantian warga bukti duri. Perlu saya sampaikan peristiwa terjadi dibulan september 2016 telah membuat mereka kehilangan tempat tinggal, Alhamdulillah hari 25 agustus dihari perumahan nasional mereka bisa memiliki rumahnya kembali," kata Anies di Cakung, Jakarta Timur Kamis 24 Agustus 2022. 

Anies menuturkan, proses pembangun memakan waktu 10 bulan, namun berjalan dengan baik dan dengan desain yang mengambil hikmah perjalanan selama pandemi.

"Dimana rumah dirancang untuk bisa menjadi rumah produktif dan ini pula yang jadi namaan nya Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, janji yang diungkapkan hari ini dituntaskan," kata Anies. 

 sinpo

Komentar: