Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Berbaring di Ranjang Berbalut Pakaian Putih

Oleh: Ardi
Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:10 WIB
Putri Candrawathi melakukan reka adegan pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi melakukan reka adegan pembunuhan Brigadir J

SinPo.id -  Pasangan suami-istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di kediaman pribadi di Saguling, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022. Putri Candrawathi memakai baju berwarna putih dan Ferdy Sambo memakai baju tahanan.

Di salah satu adegan, Putri Candrawathi terlihat duduk di atas ranjang. Kemudian, Putri Candrawathi tiduran sambil menelepon. Dalam adegan tersebut juga terlihat tersangka lain, yakni Bharada E dan Ricky Rizal serta korban, Brigadir J.

Sementara itu, Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat memasuki rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada pukul 11.24 WIB.

Kedatangan Ferdy Sambo diantar oleh sebuah kendaraan taktis kepolisian. Saat keluar dari kendaraan tersebut membelakangi media sehingga wajahnya tak terlihat jelas.

Adapun sejak kedatangannya,Ferdy Sambo dikawal ketat oleh sejumlah anggota Brimob dan kepolisian.

Untuk diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya hadir di lokasi untuk melakukan rekonstruksi. 

"Untuk tersangka saat ini sudah hadir Irjen FS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa 30 Agustus 2022.

Setidaknya ada 78 adegan rekonstruksi yang akan diperagakan. 78 adegan rekonstruksi itu meliputi tiga lokasi.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J. Kemudian di rumah kompleks Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brirgadir J," ujar Dedi

Rekonstruksi akan menghadirkan seluruh tersangka. Para tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf akan hadir dalam proses rekonstruksi.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," jelas Dedi.

Bukan hanya para tersangka, sambung Dedi, rekonstruksi akan dihadiri oleh para kuasa hukum. Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.

"Tersangka tentunya didampingi pengacara. Nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum," tambahnyasinpo

Komentar: