Kerugian Negara Terkait Korupsi PT Duta Palma Grup Naik Jadi Rp 104,1 Triliun

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:24 WIB
Pemilik PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi alias Apeng (kemeja putih). Foto: SinPo.id
Pemilik PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi alias Apeng (kemeja putih). Foto: SinPo.id

SinPo.id - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai seluruh kerugian keuangan negara dan perekonomian negara pada perkara korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Grup mencapai Rp 104,1 triliun.

Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari mengungkapkan lingkup pemeriksaan yang dilakukan pihaknya mencakup kegiatan usaha diatas luasan lahan kelapa sawit sebesar 37.095 hektar yang dikelola perusahaan milik Surya Darmadi (SD).

"Jadi ada lima perusahaan dan atas pengelolaan kegiatan usaha diatas luasan lahan kelapa sawit sebesar 37.095 hektar," kata Agustina di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022.

Agustina menjelaskan hasil itu didapat setelah BPKP melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya fakta yaitu adanya upaya suap kepada pihak tertentu dalam rangka memperoleh izin alih kawasan hutan.

Pada perhitungan kerugian keuangan negara ada sekitar USD 7,8 juta atau Rp 114 miliar dan biaya pemulihan kerugian kerusakan lingkungan jika dijumlah semuanya senilai Rp 4,9 T.

"Seluruh fakta-fakta yang ditemukan penyidik ini secara langsung dan tidak langsung memberikan dampak bagi keuangan negara maupun perekonomian negara," ujarnya.

Menurutnya penyimpangan yang dilakukan menimbulkan dampak tidak diperolehnya hak negara atas pemanfaatan hutan antara lain dalam bentuk dana reboisasi, provisi sumber daya hutan sesuai kententuan yang berlaku.

"Di dalam seluruh pengusahaan kekayaan negara ada hak negara disitu," tegas Agustina

Di samping itu, dampak langsung hak-hak negara dalam bentuk kerugian perekonomian negara yang ditimbulkan dalam perkara korupsi tersebut sebesar Rp 99,2 triliun.

"Kami berkolaborasi dengan banyak ahli yang ditunjuk penyidik dimana ada ahli lingkungan hidup ada ahli perekonomian dari UGM, dimana masing2 sesuai kopetensinya menghitung kerugian keuangan negara," tegasnya.sinpo

Komentar: