Anak Eks Bupati Banjarnegara Keluhkan Rekeningnya Sebagai Anggota Dewan Diblokir KPK Terkait TPPU

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:45 WIB
Anggota DPR RI, Lasmi Indaryani. Foto: SinPo.id/Khaerul Anam
Anggota DPR RI, Lasmi Indaryani. Foto: SinPo.id/Khaerul Anam

SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa anggota DPR RI Lasmi Indaryani sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

Dalam pemeriksaan tersebut Lasmi mengeluhkan rekening pribadinya sebagai anggota Dewan yang turut diblokir sejak setahun lalu oleh lembaga antirasuah. Padahal menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan perkara tersebut.

"Sejak tahun lalu sudah saya serahkan, sudah kami mutasinya, sudah ada yang diblokir juga. Karena rekening saya yang gaji DPR itu diblokir, karena tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ini (TPPU)," ujar Lasmi dalam keterangannya di Gedung KPK Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022.

"Dari waktu bapak saya (tertangkap), ya sudah hampir setahun," terangnya.

Lasmi merasa pemblokiran tersebut tidak adil, mengingat rekening-nya sebagai anggota DPR RI tidak ada hubunbannya dengan APBD, dan perusahaan yang diduga terkait TPPU.

"Saya membuka rekening itu waktu saya menjadi anggota DPR, bahwa kalau itu hak saya tolong jangan diblokir," ujar Lasmi.

"Uang tunjangan masuk situ sampai uang reses masuk situ," tambahnya.

KPK memanggil Lasmi sebagai saksi untuk tersangka Kedy Afandi selaku pihak swasta dalam perkara TPPU yang menjerat ayahnya, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (Bs).

Sebagai informasi, kasus TPPU yang menjerat Budhi Sarwono ini merupakan pengembangan pada perkara sebelumnya yaitu suap. Saat ini prosesnya masih berjalan dengan pemanggilan saksi-saksi.

Selain itu, pada perkara TPPU ini KPK juga telah menyita beberapa aset milik Budhi Sarwono (BS) senilai Rp10 miliar.

KPK menduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Diantaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.sinpo

Komentar: