Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ancam Lapor Presiden dan DPR Terkait Tak Boleh Hadir di Rekontruksi, Komisi III: Berlebihan!

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:43 WIB
Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa menilai, rencana kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang ingin melapor ke Presiden dan DPR RI, karena tidak diperbolehkan hadir oleh Kepolisian dalam rekontruksi di rumah Ferdy Sambo terlalu berlebihan.

"Pertanyaannya jangan berlebihan juga. Rekonstruksi ada yang disembunyikan atau tidak? Pengacara setau apa sih? Kalau diperbolehkan silahkan, kalau tidak diperbolehkan bagi saya juga tidak terlalu signifikan gitu," ujar Desmond di Gedung DPR RI, Selasa 30 Agustus 2022.

Menurutnya, pengacara Brigadir J lebih baik memantau proses peradilanya, apakah nanti sudah sesuai dengan rekontruksi hari ini atau ada kejanggalan.

"Lihat aja progres peradilannya. Malah menurut saya kalau ada hal-hal yang tidak wajar pada proses peradilannya, nanti pengacara bisa mempermasalahkan rekonstruksi itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Desmond menenkankan, untuk fokus pada pokok perkara dari kasus Sambo ini dan tidak perlu membahas diluar substansi.

"Kalau menurut saya jangan ribut-ribut terus lah urusan yang bukan substansi. Ada hal yang lebih penting dari persoalan itu. Bagaimana sikap kepolisian itu ke depan lebih baik daripada kondisi hari ini," kata Desmond.

Politisi Gerindra itu menambahkan, mengajak kepada semua elemen untuk mendorong Polri agar menjadi lebih baik lagi.

"Masa kita terjebak pada hal-hal yang bukan memperbaiki institusi Polri," pungkasnya.

 sinpo

Komentar: