Dugaan Korupsi Formula E, KPK Harap Anies Besok Kooperatif

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 06 September 2022 | 14:45 WIB
Gedung KPK/Istimewa
Gedung KPK/Istimewa

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Gubernur DKI Jakarta Aneis Baswedan kooperatif saat dipanggil oleh tim penyelidik. Ia diharapkan bisa hadir tepat waktu saat dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait ajang balap Formula E di Jakarta.

Hal itu agar proses permintaan keterangan berjalan secara efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku.

"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan  peristiwa pidana dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Ali menegaskan, dalam proses penyelidikan sebuah perkara pihaknya berwenang melakukan pemanggilan terhadap siapapun untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.

"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," ujar Ali.

Pemanggilan Anies sendiri, menurut Ali untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam ajang balap Formula E di Jakarta.

"Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ujar Ali.

Sebelumnya, lembaga antirasuah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk datang pada Rabu, 7 September 2022, besok.

Anies Baswedan akan dimintai keterangannya terkait dugaan adanya pidana pada ajang balap Formula E yang terselenggara di Jakarta.
sinpo

Komentar: