Perjanjian UU Mutual Legal Assitance, Strategi Efektif Atasi Krisis Keuangan Negara

Laporan: Sinpo
Rabu, 07 September 2022 | 09:00 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Peneliti senior Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan penandatanganan perjanjian Mutual Legal Assistace (MLA) oleh pemerintah Indonesia dengan pemerintah Swiss, disebut sebagai strategi yang efektif mengatasi krisis keuangan negara. Dalam penandatanganan itu menyebut mekanisme menyita uang hasil kejahatan keuangan yang tersimpan dalam rekening rahasia.

“Selain itu,  Indonesia juga telah mensahkan perjanjian MLA tersebut menjadi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2020 tentang ratifikasi MLA Indonesia Swiss,” ujar Salamuddin Daeng, usai berbicara dalam Executive Brief 'Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat: Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli, Khususnya Pasal 33 dan Penjelasannya' yang digelar oleh DPD RI,” Senin 5 September 2022.

Ia meyakini jika Indonesia menjalankan dengan sungguh-sungguh perjanjian dan UU MLA tersebut, sehingga  Indonesia diharapkan memiliki sumber daya keuangan yang sangat besar bagi agenda global yakni recovery ekonomi, digitalisasi dan transisi energi.

"Indonesia sebagai G20 Presidency telah mendapat mandat besar bagi pemulihan ekonomi dunia," kata Salamuddin menambahkan.

Menurut Daeng, Indonesia memiliki kesempatan besar dalam menjalankan semua agenda perubahan global termasuk transisi energi sebagai salah satu agenda utama G20 Presidency bagi pemulihan lingkungan dikarenakan sebagai paru-paru dunia.

Indonesia juga berkekuatan menyongsong akhir dari sistem petrodolar, dikarenakan kekayaan energi yang kompleks, dan Indonesia telah diberi gelar oleh pemerintah Inggris sebagai climate super power.

"Posisi ini dipandang sebagai super power baru menggantikan konsep super power yang lama," imbuhnya. 

Sebagai G20 Presidency Indonesia dapat memimpin dunia bagi pembentukan keseimbangan global baru, melalui transparansi dan digitalisasi yang akan dimulai dari transparansi keuanganyang akan menjadi pintu pembuka sumber sumber keuangan baru bagi pembangunan global dan pemulihan lingkungan hidup.

Sedangkan DPD RI telah mengambil langkah yang strategis dengan membuka kembali kasus BLBI melalui pembentukan Pansus BLBI yang diharapkan sebagai pintu untuk mengusut secara tuntas kasus BLBI yang merugikan keuangan negara, membuat negara bergantung pada utang.

"Pembentukan Pansus BLBI merupakan respon terhadap kegagalan pemerintah dalam mengusut tuntas melalui pembentukan satgas BLBI yang sampai hari ini putus asa dan tidak melaporkan hasil apapun," kata Daeng menjelaskan.

Langkah DPD berikutnya yang akan membuka dan mendorong proses hukum secara pidana terhadap kasus korupsi  BLBI merupakan langkah yang tepat sesuai dengan agenda internasional untuk menjalankan proses pidana terhadap segala bentuk kejahatan keuangan di semua negara di dunia.

Salah satu kejahatan keuangan paling besar di dunia adalah kejahatan KLBI dan BLBI yang terjadi di Indonesia.

Adanya gerakan internasional untuk membersihkan uang kotor dari ekonomi dunia lebih dari 30 triliun dolar tersembunyi  di back office, tersimpan di surga pajak, dan di rekening rahasia. Jumlah ini merupakan sepertiga dari global GDP (gross Domestik Product).sinpo

Komentar: