Dokumen Negara Diretas, Komisi I DPR: Indonesia Tak Miliki Proteksi Keamanan Siber

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 12 September 2022 | 20:08 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon (SinPo.id/Sigit)
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon mengatakan, diretasnya sebuah institusi negara menunjukkan bahwa tidak adanya proteksi terhadap data di dalam lembaga terkait.

Menurutnya, kelemahan dari keamanan siber Indonesia merupakan tanggung jawab dari lembaga Kominfo, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Ini menunjukkan tampaknya negara kita dalam konteks dunia siber ini seperti  negara tak bertuan. Mudah sekali diretas, mudah sekali dibobol, mudah sekali diintervensi," kata Fadli kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 12 September 2022.

Selain itu, kata Fadli, kasus ini telah mempermalukan institusi negara dan orang-orang penting di dalam institusi tersebut, sehingga presiden perlu mengambil langkah intervensi.

"Menurut saya ini harus ada evaluasi total dan juga mungkin presiden harus mengambil langkah intervensi, masa kita diperlakukan seperti itu dan tidak ada resistensi memadai seperti tidak ada pertahanan," ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta, agar pemerintah dapat melindungi data pribadi dengan membuat persiapan untuk pencegahan. Sehingga dokumen negara tidak dapat diperdagangkan, diretas, diperjualbelikan, atau diumbar di dunia maya.

"Kita di dunia digital kalau dulu perang fisik sekarang cyber war, harusnya ada persiapan masa berlalu gitu aja. Siapa yang tanggung jawab? Harus ada yang dimintai pertanggungjawaban," tandasnya.sinpo

Komentar: