Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Lukas Enembe Ratusan Miliar

Laporan: Zikri Maulana
Senin, 19 September 2022 | 20:13 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (SinPo.id/Instagram)
Menkopolhukam Mahfud MD (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya Rp1 miliar, melainkan ratusan miliar. Hal tersebut disampaikannya, berdasarkan catatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp.1 miliar, ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin 19 September 2022. 

Hingga saat ini, kata Mahfud sudah terdapat Rp. 71 miliar rekening atas nama Lukas Enembe yang sudah diblokir. 

"Kedua, saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir jadi bukan Rp1 miliar," tuturnya.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan, terdapat kasus korupsi lainnya yang sedang diusut dalam kaitannya Lukas Enembe sebagai Gubernur.

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tapi terkait kasus ini. Misal, ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki Lukas Enembe," ujarnya. 

Mahfud juga menyebut, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) turut mengalami kesulitan dalam proses audit di Papua. Hal tersebutlah, yang membuat BPK mengalami Disklaimer pada saat pemeriksaan.sinpo

Komentar: