Tepis Tudingan Lakukan Kriminalisasi di Papua, Ini Kata KPK

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 19 September 2022 | 20:47 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak hanya melakukan upaya penindakan perilaku rasuah di Wiayah Papua, melainkan juga melakukan pencegahan dan edukasi antikorupsi.

Hal ini merepon tudingan adanya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), serta penetapan beberapa pejabat daerah lain di Papua dalam perkara dugaan korupsi.

"Di wilayah Papua, KPK tidak hanya melalukan upaya penindakan saja. Namun, secara konstruktif KPK juga melakukan upaya-upaya pencegahan dan pendidikan bagi warga Papua," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin 19 September 2022.

Ali menjelaskan, upaya tersebut diantaranya yaitu KPK turut andil dalam penertiban aset PLN dalam mewujudkan 'Program KPK Terang' pada tahun 2022 ini.

Selain itu, lanjut Ali, KPK juga hadir untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi para 'Pelaku usaha Papua' untuk menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang jujur dan berintegritas.

"Sehingga akan terwujud iklim usaha yang sehat di Papua," ujar Ali.

KPK juga hadir ke Papua melalui kegiatan koordinasi dan supervisi untuk melakukan 'Mitigasi risiko korupsi pada pengelolaan dana pariwisata'.

Hal itu, kata Ali, untuk mendorong kemajuan potensi pariwisata di Papua. Sehingga memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat di Papua.

Sementara itu, melalui upaya pendidikan antikorupsi, KPK juga melakukan bimtek bagi para dosen dan civitas lainnya untuk mengikuti program 'Penyuluh Antikorupsi'.

Ali menambahkan, upaya KPK melalui serangkaian startegi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan tersebut,  untuk turut memajukan Papua demi mewujudkan masyarakat yang adil, makumur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

"Untuk mewujudkannya, KPK tentu membutuhkan dukungan dari Masyarakat Papua," tandasnya.sinpo

Komentar: