Anggota Komisi VII DPR Sebut Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM Tidak Logis

Laporan: Tri Bowo Santoso
Rabu, 21 September 2022 | 06:35 WIB
Ilustrasi kenaikan harga BBM. Foto: Istimewa
Ilustrasi kenaikan harga BBM. Foto: Istimewa

SinPo.id - Alasan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi berdasarkan Kepmen ESDM No. 218.K/MG.01/MEM.M/2022 dinilai tidak logis.

Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, dua alasan pemerintah, yakni, naiknya harga minyak dunia dan penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran sangat tidak logis.

Kedua alasan tersebut, menurut Mulyanto, terlalu mengada-ada. Karena faktanya tren harga minyak dunia sejak Juni 2022 hingga September 2022 terus turun.

Mulyanto mengutip data WTI Crude dan Brent Crude yang menunjukan bahwa sejak Juni 2022 tren harga minyak dunia terus turun. Di bulan Juni 2022, harga minyak dunia berada di kisaran USD 120 per barel. Angka ini terus turun hingga September 2022 menuju USD 80 per barel.

"Pada periode ini hampir semua operator minyak menurunkan harga BBM. Tapi anehnya Pemerintah malah menaikkan harga BBM bersubsidi," sesal Mulyanto.

Mulyanto juga menepis dalih Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi karena subsidi tidak tepat sasaran.

Menurutnya, kalau benar Pemerintah ingin membenahi subsidi agar tepat sasaran caranya bukan dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. Tapi dengan membatasi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah.

Selain itu, sambung Mulyanto, Pemerintah harus memperketat pengawasan agar BBM bersubsidi tidak digunakan oleh sektor industri dan pertambangan. Apalagi diekspor oleh kalangan tertentu.

"Kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM sambil membagikan bantuan langsung tunai tidak efektif. Karena kenyataan di lapangan menunjukan berbagai penyimpangan," tandas Mulyanto

 sinpo

Komentar: