Hakim Agung MA Sudrajad Resmi Ditahan KPK






SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Hakim Agung MA Sudrajad Diyamti setelah menyerahkan diri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23 September 2022). Sebelumnya Hakim Agung MA Sudrajad Diyamti sudah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap penanganan perkara di MA, serta menerima uang siap senilai Rp 800 juta melalui Hakim Yustisial atau Panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu. Nantinya tersangka Sudrajad Diyamti ditahan 20 hari ke depan, terhitung dari mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1.
HUKUM | 12 jam yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu