Maruf Amin Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Taat Hukum

Oleh: Ardi
Jumat, 23 September 2022 | 20:05 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dok. Istana Wapres
Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dok. Istana Wapres

SinPo.id -  Wakil Presiden Maruf Amin meminta semua orang Indonesia termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe patuh hukum. KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi

"Semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum. Dan, itu komitmen sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum," ujar Maruf Amin pada Jumat 23 September 2022.

Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat KPK nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
KPK telah mengantongi informasi soal dugaan aliran uang Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.

Dia menjelaskan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK telah ada dasar hukum. KPK juga telah diberikan kewenangan melakukan pemberantasan korupsi sepanjang ada bukti-bukti.

“Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya. Jadi Undang-Undang nya ada
Kewenangan memang diberikan ke KPK. Sepanjang ada bukti-bukti yang jelas. Saya kira semua orang, siapa saja, ya bisa diproses secara hukum. Tentu bukti-bukti yang jelas,” tambahnya.
sinpo

Komentar: