Tangkap Hakim Agung, MAKI: Biar KPK Tak Kalah Prestasi dari Kejagung

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 24 September 2022 | 01:14 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (SinPo.id/Anam)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati dinilai tak lepas dari prestasi Kejaksaan Agung dalam mengungkap perkara korupsi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut lembaga antirasuah merasa perlu berprestasi karena akan malu jika dianggap tidak bekerja. Mengingat banyaknya kasus korupsi besar yang saat ini ditangani lembaga Adhyaksa.

"MAKI menilai prestasi KPK ini tidak terlepas dari prestasi Kejaksaan Agung dalam mengungkap perkara korupsi. KPK pasti merasa perlu berprestasi karena akan malu jika dianggap tidak bekerja," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Jumat 23 September 2022.

Namun demikian, Boyamin mengapresiasi penangkapan terhadap Hakim Agung di lembaga Mahkamah Agung melalui OTT yang dilakukan KPK. Menurutnya hal itu merupakan rekor baru yang ditorehkan lembaga antirasuah, mengingat pada penangkapan sebelumnya, KPK baru dapat menyentuh pejabat di level bawah.

"MAKI memberikan apresiasi dan pujian kepada KPK yang telah melakukan OTT hakim agung SD, ini langkah berprestasi yang ditorehkan KPK," ujarnya.

Dengan keberhasilan penangkapan tersebut, Boyamin mendorong KPK agar dapat  mengembangkannya kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Di sisi lain, Boyamin juga mendorong KPK agar mengembangkan dugaan adanya KKN yang dilakukan Sudrajad Dimyati pada saat rekruitmen Hakim Agung. Dimana pernah diisukan adanya pertemuan di toilet antara calon Hakim Agung dan terduga anggota DPR RI.

"Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank," ungkap Boyamin.

Selain itu, adanya informasi masa lalu yang menyebut beberapa oknum mengaku sebagai keluarga pejabat tinggi MA menawarkan untuk membantu kemenangan sebuah perkara yang tentunya dengan imbalan yang fantantis.

"Proses markus ini dilakukan dengan canggih termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau utang piutang," tandasnya.sinpo

Komentar: