Tiga Tersangka Penyuplai Amunisi dan Senjata ke KKB di Papua Ditangkap

Oleh: Ardi
Minggu, 25 September 2022 | 03:28 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal (Humas Polri)
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal (Humas Polri)

SinPo.id -  Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2022 menangkap tiga orang pemasok senjata dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu YA, MN dan BK.

Rencananya, amunisi itu akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan Pimpinan KKB Intan Jaya. Saat ini polisi melakukan pengembangan dan pengejaran tersangka lain yang terlibat dengan KKB.

"YA berperan sebagai penjual Amunisi. Hal itu juga diakuinya dihadapan penyidik,,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, pada Sabtu 24 September 2022.

Tersangka kedua berinisial MN berperan sebagai pencari dan pembeli amunisi. MN menjual amunisi perbutirnya dengan harga Rp200.000 dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir. MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN.

Sementara itu, menurut Kamal, tersangka ketiga berinisial BK berperan sebagai pembeli dan pemilik dana. Peranan BK sebagai pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp19.000.000.
sinpo

Komentar: