Mahfud MD Minta Wakil Rakyat Jangan Arogan

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 25 September 2022 | 13:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD/Disway.id
Menkopolhukam Mahfud MD/Disway.id

SinPo.id -  Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin mendapat sorotan khusus dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud menilai kekerasan dalam bentuk apapun tak boleh dilakukan oleh wakil rakyat, terlebih pimpinan maupun anggota DPR.

Bukan hanya pejabat DPR, bupati dan gubernur pun disebut tidak boleh menghukum orang secara fisik di tengah jalan.

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh," kata Mahfud dalam cuitannya yang dikutip pada Minggu, 25 September 2022.

Mahfud mengingatkan agar tidak ada sikap emosional dalam situasi apapun, apalagi yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

"Sebaiknya proporsional, tak perlu emosional," tegas Mahfud.

Sebelumnya, seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah mengatakan dirinya mendapat tindakan penganiayaan oleh Tajudin itu dipicu kekesalannya akibat truk yang dikemudikannya merusak portal yang dibangun oleh pihak Tajudin.

Saat itu, pimpinan DPRD Depok tersebut mendatanginya dan lalu melakukan penganiayaan.

Dilansir dari Detik.com, Misbah mengaku diinjak-injak hingga diminta guling-guling oleh Tajudin di tengah jalan.

Atas peristiwa itu, Misbah akhirnya memilih melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok pada Jumat, 23 September 2022 sore. Tajudin dilaporkan atas tindakan penganiayaan.

Laporan itu bernomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tanggal 23 September 2022.sinpo

Komentar: