Soal Pamdal Titipan Anggota Dewan dan Pengangguran, Desmond: Pecat-pecatin Saja!

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 29 September 2022 | 18:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (SinPo.id/Sigit)
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Pengamanan dalam (Pamdal) DPR tengah menjadi sorotan. Selain karena insiden Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang tak diizinkan masuk melalui gerbang depan, Jalan Gatot Subroto, Senin, 26 September 2022 lalu, pamdal DPR juga disebut diisi oleh para pengangguran dan titipan anggota DPR.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa meminta sekjen DPR untuk memecat pamdal yang tidak mempunyai marwah menjaga keamanan DPR.

"Ya dipecat-pecatin aja orang yang pengangguran yang tidak punya marwah menjaga keamanan. Sederhana saja," kata Desmond kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis, 29 September 2022.

Ia mengatakan, adanya anggota pamdal yang dititipkan oleh para anggota dewan bukan hanya kesalahan satu pihak, melainkan juga kesalahan dari pihak sekjen yang menerima titipan dari anggota dewan tersebut. 

"Yang harus dibenarkan itu adalah bener ga seorang sekjen DPR ngomong bahwa pengangguran direkrut jadi pamdal plus titipan dewan yang dititipin juga pengangguran dan diterima, berarti kan sekjen DPR nya yang nggak beres," ucapnya.

Lebih jauh, Desmond menilai karena tidak adanya sesuatu yang membahayakan di DPR sehingga anggota pamdal direkrut dari para pengangguran, bukan dari tenaga profesional. Selain itu, Desmond juga mempertanyakan kesanggupan DPR jika harus merekrut pamdal dari tenaga profesional.

"Karena tidak ada yang terlalu membahayakan, makanya pengangguran direkrut, bekerja, ya udah begitulah semangat pengangguran bekerja. Bukan orang yang bekerja profesional. Kalo bekerja profesional, sanggup ga DPR membayarnya? Belum tentu ada duitnya," tandasnya.sinpo

Komentar: