Mahfud MD Apresiasi Keputusan Kapolri Tahan Putri Candrawathi

Laporan: Sinpo
Minggu, 02 Oktober 2022 | 01:56 WIB
Putri Candrawathi (berpakaian batik)
Putri Candrawathi (berpakaian batik)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Menurut dia, langkah yang diambil Kapolri sudah tepat.

"Masyarakat kan ada di tengah keraguan yaitu disebar seakan-akan Polri enggak serius. Sekarang dapat dilihat Kapolri itu sudah sangat serius sejak awal menanggapi seruan masyarakat, memeriksa, membalik situasi dari tembak-menembak menjadi pembunuhan, kan itu kuncinya ada di Kapolri," kata Mahfud MD di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.

Selain itu, penyerahan berkas perkara juga menunjukkan keseriusan Kapolri dalam menuntaskan kasus tersebut. Terlebih lagi dengan keputusan menahan Putri sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Masyarakat kemarin mengatakan kok tidak ditahan, (sekarang) sudah ditahan. Karena sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka diserahkan baru ditahan, tapi ini ditahan duluan agar mempermudah penyerahan," sambung Mahfud MD.

Selanjutnya, Mahfud MD Kapolri telah membuktikan jika Polri telah bekerja maksimal menuntaskan kasus pembunuhan yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan ini.

"Sampai saat ini Kapolri serius menangani ini, tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apa pun itu," ujar dia.

Sebelumnya, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, diputuskan untuk ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Kondisi kesehatan istri dari Ferdy Sambo itu memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kami nyatakan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, pada Jumat 30 September 2022.sinpo

Komentar: