Polri Dalami Protap Penggunaan Gas Air Mata saat Petaka di Kanjuruhan

Laporan: Sinpo
Senin, 03 Oktober 2022 | 06:16 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/istimewa

SinPo.id -  Polri akan mendalami penerapan prosedur tetap penggunaan gas air mata untuk membubarkan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Berdasarkan data terakhir tercatat korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang, termasuk sebanyak 323 orang mengalami luka.

"Tim tentunya akan mendalami terkait prosedur dan tahapan-tahapan yang dilakukan satgas atau tim pengamanan yang melakukan tugas saat pelaksanaan pertandingan," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Stadion Kanjuruhan, pada Minggu 2 Oktober 2022.  

Menurut dia, pendalaman itu dilakukan pada penerapan protap dan tahapan yang telah dilakukan tim pengamanan yang bertugas saat pelaksanaan pertandingan. Tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan. Ia akan mendalami berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter. Seluruh hal yang mendetail tersebut akan didalami dan menjadi bagian besar dalam proses investigasi. Proses investigasi akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara, pengamanan, dan seluruh pihak terkait.

"Semuanya akan kita dalami, ini menjadi satu bagian yang akan kita investigasi secara tuntas baik dari penyelenggara, pengamanan, dan pihak-pihak yang memang perlu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ia menambahkan proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait peristiwa yang menelan 125 korban jiwa tersebut, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu.

"Itu dilakukan untuk menuntaskan dan memberikan gambaran terkait peristiwa yang terjadi dan tentunya siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.sinpo

Komentar: