Petaka Kanjuruhan, Polri Telah Periksa 35 Saksi Eksternal dan Internal

Laporan: Sinpo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ Humas
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ Humas

SinPo.id - Sebanyak 35 saksi baik dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam petaka di stadion Kanjuruhan telah diperiksa penyidik.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat tersebut tim Investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai, antara lain yang pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam. 

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis 6 Oktober 2022.

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan. Hal ini mutlak dilakukan oleh tim, dan harus betul-betul menjadi standar. 

"Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini. Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal," jelasnya.

Lebih lanjut Dedi mengaku, untuk saksi dari eksternal, Polri masih merasa ada sejumlah keterangan yang perlu didalami. 

"Nanti akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," pungkasnya.sinpo

Komentar: